Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kalender Pendidikan dan Jadwal Pelajaran Online SMP Ali Maksum TA 2012/2013

Untuk kepentingan KBM Tahun Pelajaran 2012/2013, Penanggung Jawab Kurikulum SMP Ali Maksum membuat kalender pendidikan yang berlaku selama satu semester ke depan (semester gasal). Kalender pendidikan disusun dengan memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DI Yogyakarta, Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum, agenda rutin sekolah, Rapat Kerja di Hotel Pangeran, Rapat Kerja di Kaliurang, dan kesepakatan dengan dewan guru.

Selain kalender pendidikan, ditetapkan pula jadwal mengajar guru untuk semester gasal 2012/2013. Jadwal mengajar telah diusakan dibuat sefektif mungkin berdasarkan berbagai pertimbangan, baik kebijakan lembaga ataupun personal.

Mengingat mendesaknya kebutuhan atas kalender dan jadwal mengajar tersebut, keduanya dipublikasikan melalui berbagai media, mulai fotokopi untuk ditempel dan diberikan langsung kepada yang bersangkutan, penyampaian melalui SMS, sampai penyebarluasan melalui website. Jadwal pelajaran yang di-upload di sini tidak selengkap jadwal yang diberikan secara langsung kepada Bapak/Ibu guru. Jadwal di sini hanya tersaji dalam dua pilihan, yaitu jadwal untuk tiap-tiap kelas dan jadwal untuk tiap-tiap guru.

Untuk penyebaran melalui website ini, sudah seharusnya dilakukan melalui situs resmi SMP Ali Maksum. Walaupun begitu, karena sedang terjadi  perombakan atau penataan ulang atas konten, website sekolah belum dapat digunakan. Oleh karena itu, hendaknya Bapak/Ibu sekalian memaklumi jika saya menggunakan situs pribadi ini.

Berikut Kalender Pendidikan dan Jadwal Pelajaran SMP Ali Maksum Tahun Pelajaran 2012/2013.

1. Kalender Pendidikan SMP Ali Maksum Tahun Pelajaran 2012/2013
2. Jadwal Pelajaran SMP Ali Maksum Tahun Pelajaran 2012/2013

Bantul, 14 Juli 2012
Sabjan Badio
22.06 | 2 komentar | Selanjutnya...

Kalender Pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK Provinsi DI Yogyakarta

Satu di antara hal penting dari pendidikan adalah perencanaan. Ada banyak komponen yang direncanakan, di antaranya agenda kegiatan. Untuk agenda kegiatan ini, biasanya diterbitkan dalam bentuk kalender pendidikan atau kalender akademik.

Oleh karena dimungkinkan terjadi perbedaan agenda dan waktu pelaksanaannya dari tahun ke tahun, terutama yang berkaitan dengan peringatan haris besar agama Islam yang didasarkan atas pergerakan kalender Hijriah, maka dinas pendidikan selalu menerbitkan kalender tersendiri pada tiap-tiap (menjelang) tahun ajaran baru.

Untuk kepentingan kegiatan pembelajaran di tahun ajaran 2012/2013 yang akan segera berlangsung pun, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga telah menyiapkan kalender pendidikan. Kalender ini nantinya akan digunakan, mungkin juga dimodifikasi, oleh dinas pendidikan dan satuan pendidikan di Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kotamadya Yogyakarta.

Jika Anda memerlukan kalender tersebut, dapat langsung mengunduhnya melalui Laman Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Anda juga bisa mendapatkannya melalui tautan berikut.

- Kalender Pendidikan Tingkat SD
- Kalender Pendidikan Tingkat SMP
- Kalender Pendidikan Tingkat SMA/SMK
14.31 | 2 komentar | Selanjutnya...

Mendefinisikan Kembali Citizen Journalism

Sabjan Badio
Kabid Humas dan Informasi Yayasan Pendidikan Ar-Raihan
humas[at]ar-raihan.or.id

knowyourcell.com
Pada tahun 2000 Oh Yeon-ho mendirikan www.ohmynews.com.Beberapa waktu kemudian, keputusan warga Korea Selatan tersebut telah merevolusi sistem pewartaan konvensional menjadi citizen journalism atau jurnalisme warga (disebut juga citizen reporter, participatory journalism/media, grassroot journalism/media, open source journalism/media), yaitu sistem pewartaan yang pada tahun 2002-2003 ikut andil mengantarkan Roh Moo-hyun menjadi Presiden Korea Selatan periode 2003-2008. Tak cukup sampai di situ, kemudian OhmyNews berkembang menjadi www.ohmynews.com (Korea Selatan), english.ohmynews.com (OhmyNews International), dan www.ohmynews.co.jp (OhmyNews dalam bahasa Jepang).

Semakin hari, media yang menganut sistem citizen journalism semakin banyak. Jika beberapa tahun silam di Indonesia kita mengenal dominasi Kabar Indonesia (kabarindonesia.com) dan Wikimu (wikimu.com), sekarang keberadaan jurnalisme warga mulai “diakuisisi” oleh media mainstream. Sebut saja Kompasiana (kompasiana.com), media ini merupakan lini usaha Kompas. Tidak hanya pada media online, media cetak pun telah menyediakan ruang (dalam satu rubrik khsusus) untuk citizen reporter, contohnya harian Tribun Jogja.

Keberadaan  media cetak ini, sedikit banyak mereduksi pengertian citizen journalism. Jika dahulu citizen journalism didominasi oleh media elektronik dan publikasinya hampir tanpa sensor, pada media cetak, pemberitaan pastilah melalui proses panjang seleksi dan editing. Hal ini tidak lain karena telah bersinggungan dengan bisnis yang ditandai dengan tinggi-rendahnya oplah. Keberadaan rubrik citizen journalism di media cetak sesungguhnya sebagai salah satu starategi mendongkrak oplah. Oleh karenanya, tidak akan mungkin media memublikasikan tulisan yang justru akan memperburuk citra diri media yang ujung-ujungnya akan menurunkan minat masyarakat untuk berlangganan.

Hal ini bertolak belakang dengan media elektronik (website) walupun sesungguhnya di balik keberadaan media elektronik tersebut ada nama besar sebuah media konvensional. Cara pandang masyarakat terhadap media konvensional berbeda dengan cara pandang masyarakat terhadap media yang berprinsip citizen journalism. Jika pada media konvensional semua kesalahan akan divonis sebagai cacat, pada media citizen journalism, kesalahan lebih banyak dimaklumkan sebagai “kelakuan” seorang amatir yang sebaiknya “dimaafkan”. Jika pada media konvensional sebuah berita harus disampaikan sesuai kaidah pemberitaan dengan tanpa cacat, pada media citizen jouralism—karena permakluman—dalam membaca masyarakat kerap hanya membidik masalah yang ingin disampaikan dengan mengabaikan kesalahan penulisan yang kerap berulang.

Pada perkembangan ini, batasan citizen journalism harus dibedakan antara prinsip citizen journalism pada media elektronik dengan media cetak. Jika pada media elektronik (khusunya website) jurnalis seolah-olah ikut memiliki media dengan aktivitas yang nyaris tanpa sensor, bisa mengirimkan berita apa pun, berita yang dikirim bisa di-posting kapan pun dan dengan jumlah berapa pun, pada media cetak prinsip citizen journalism hanyalah sebatas siapa yang berhak melakukan peliputan. Masalah standar, harus dipublikasikan atau tidak, semuanya begantung mutlak pada strategi bisnis media yang bersangkutan.

Berdasarkan perbedaan tersebut, dapat dikatakan bahwa batasan umum citizen journalism saat ini, tinggal pada bagian siapa yang boleh melaporkan. Masalah apa yang boleh dipublikasikan, tulisan siapa yang akan dipublikasikan, dan apakah harus melalui proses editing atau tidak, bergantung dengan kepemilikan media. Batasan khususnya, citizen journalism dibagi dua, yaitu citizen journalism penuh dan citizen journalism terbatas. Kabar Indonesia, Wikimu, dan Kompasiana dapatlah disebut sebagai media yang menganut prinsip citizen journalism secara pernuh, sementara rubrik citizen journalism pada media cetak biasanya menerapkan prinsip citizen journalism secara terbatas. Terbatas di sini diartikan sebagai siapa pun boleh melaporkan, akan tetapi terbit-tidaknya dan disunting-tidaknya sebuah tulisan bergantung kebijakan media.

Siapakah yang Akan Berjaya?

Media dengan prinsip citizen journalism dan media konvensional sesungguhnya memiliki ruang gerak sendiri-sendiri. Dalam keadaan normal, media konvensional akan hadir dengan berita-berita besar, ekslusif, dan fantastis. Sementara itu, media citizen journalism memilih menggarap bagian yang terlupakan, seperti tips khusus dan berita yang dianggap tidak menjual atau bahkan tabu bagi media konvensional.

Posisi sering berbalik ketika terjadi sebuah ketidakstabilan, kekacauan, atau pun kedaruratan besar di suatu tempat, seperti bencana alam. Pada kondisi ini media konvensional tidak akan mempu meliput permasalahan secara keseluruhan. Bahkan, pada banyak peristiwa, mungkin saja media konvesional terlambat hadir, terlambat mendapatkan berita, dan terlambat memublikasikannya. Di sini, citizen journalism elektronik (televisi, radio, dan terutama website) akan menunjukkan taringnya. Reporter yang tidak berbatas dan publikasi yang tidak dikekang oleh keterbatasan space dan waktu terbit membuat berita hadir cepat, variatif, dan menyeluruh.

Menilik keadaan ini, keberadaan citizen reporter dan media berprinsip citizen sesungguhnya sangatlah penting. Hanya saja, para reporter citzen banyak yang tidak memiliki bekal cukup untuk melaporkan. Untuk itu, pemerintah dan media yang bersangkutan dipandang perlu melaksanakan pendidikan dan pelatihan reportase atau penulisan berita untuk masyarakat. Jika hal ini diintensifkan, diyakini revolusi pemberitaan akan lebih sempurna pada periode yang akan datang.***

11.10 | 2 komentar | Selanjutnya...

Video "Koboy Palmerah", Kegagalan Sistem Pendidikan?

“Koboy Palmerah” adalah tajuk video yang menghebohkan rakyat Indonesia akhir-akhir ini. Video yang diunggah ke Youtube oleh pemilik akun UnpluggedTheTV (30/4) itu membuat heboh, pasalnya menggambarkan seorang aparat TNI yang sedang memukul dan mengancam seorang pengendara sepeda motor dengan pistol dan stik besi. Status pelaku yang anggota TNI diketahui dari mobil dinas yang digunakannya. Dalam video itu, terlihat mobil dinas TNI tersebut berpelat 394-00. Belakangan diketahui, anggota TNI yang terekam ternyata sorang perwira berpangkat kapten, Kapten A (vivanews.com).

Berdasarkan pernyataan Kepala Sub Dinas Penerangan Umum TNI Angkatan Darat, Kolonel Zaenal Mutaqin, yang dirilis oleh Vivanews.com, anggota TNI tersebut hanya mengacungkan air soft gun dan stik besi agar pengendara sepeda motor bersedia mengeluarkan SIM-nya.

Pada pukul 15.00 saat itu saya berniat akan menjemput orang tua saya di Bandara Soekarno Hatta. Saat melintas di Palmerah, situasi jalan raya sedikit tersendat. Pada saat mobil saya bergeser ke arah kiri, kaca kiri mobil saya diketuk. Pengendara itu berkata 'jangan mentang-mentang aparat seenaknya saja'. Saya kaget lalu turun dari mobil untuk menanyakan masalahnya. Saya berpikir motornya terserempet tapi ternyata tidak. Saya tinggalkan dia sambil dia mengancam akan melaporkan ke atasan saya. Saya bilang silakan saja. 

Saya kembali ke mobil dan siap melanjutkan perjalanan menuju  bandara karena khawatir, orang tua saya mengidap sakit jantung. Ketika akan menyalakan mesin mobil, pintu mobil saya ditendang dan kaca mobil diketok oleh pengendara motor itu. Saya turun dan sempat mengeluarkan dan mengacungkan air soft gun dan stik besi yang saya punya agar dia mengeluarkan SIM miliknya. Lalu Pomdam Jaya melintas dan saya dibawa.

Hal ini bertolak belakang dari kenyataan di video yang menunjukkan pelaku tidak hanya meminta SIM, tetapi sempat berusaha memukul si pengendara sepeda motor. Bahkan, sempat terdengar satu kali letusan senjata.

Patut disayangkan, anggota TNI yang sejatinya menjaga kedaulatan negara untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga negara justru sebaliknya, mengancam warga negara. Menilik usianya yang masih muda, besar kemungkinan Kapten A lulusan akademi militer. Itu artinya, setidaknya empat jenjang pendidikan telah dilaluinya, SD, SMP, SMA, dan Akmil.

Pada tiap-tiap jenjang pendidikan tersebut, setidaknya SD s.d. SMA, selalu ada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan mata pelajaran agama. Belum lagi, mata pelajaran lain yang sejatinya tidak terlepas dari muatan pendidikan pekerti, kewarganegaraan, nasionalisme, sopan santun, agama, dan disiplin. Bagaimana mungkin seorang aparat TNI yang seharusnya telah kenyang dengan berbagai pendidikan dan tahu hukuman yang akan diterima atas tindakannya tersebut, tetap melakukan aksi koboy di jalan raya?

Lihat video
13.01 | 2 komentar | Selanjutnya...

Tulisan Populer Pekan ini